Dok. Pribadi |
Pendapatan Asli Daera (PAD)
suatu Kabupaten/kota yang di kelola dengan sistem manajemen yang baik akan
memberikan hasil yang baik pulah. Sebaliknya jika di lakukan manajemen yang
kurang tepat akan mengalami dampak yang sangat merugikan, bahkan terjadi saling
menyalakan pemimpin karena telah di anggap lalai mengelola semua hasil Sumber
Daya Alam (SDA) yang tersedia. Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Simeulue
misalnya, memiliki kelebihan yang hampir jarang di temukan di daera-daera lain.
Sehingga retribusi pajak dapat di manfaatkan dengan baik guna menyumbang PAD
agar lebi memberikan pendapatn dan belanja daera yang mencukupi.
Kabupaten Simeulue yang
dulunya merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat terhitung sejak tahun
1999 memiliki dinamikan sejarah yang panjang, padahah di usianya yang telah
menginjak 14 tahun setelah terpisah dari ibu kandunganya, seyogyanya hari ini
Masyarakat kepulauan ini telah duduk di kursi goyang yang empuk guna menikmati
semua hasil Sumber Daya Alam yang ada. Jika sebaliknya Pemerintah malas
menggali PAD maka Kabupaten Simeulue akan semakin tertinggal dengan saudara kandungnya, yang setiap tahun
meningkatkan sumber baru untuk meningkatkan penerimaan PAD.
Pengelolaan Pendapatan
Asli Daeran merupakan tugas utama suatu Pemerintah Daera melalui Otonomi
Daera. Karena hal ini mutlak bagian dari tanggung jawab Kepala Daera setempat.
Menurut Undang-Undang upaya memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi
Khusu (DAK), Dana Bagi Hasil, dan Dana Perimbangan masing-masing didorong dan diperioritaskan
dalam peningkatan kesejahteraan daerah adalah PAD. Idealnya PAD dapat secara
relatif bebas digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mempercepat kesejahteraan
daerah tanpa terlalu terikat pertanggungjawaban keuangan dengan pusat.
Kurangnya keberhasilan dalam mengelola PAD maka telah
menjadi ancaman yang besar bagi suatu daerah, keberhasilan yang tidak maksimal
ini dapat di ukur dengan kapasitas kinerka bagi kepalah daerah Bupati/Walikota,
dalam hal mengelola sumber Pendapatan Asli Daera yang tersediah.
Sejauh ini menurut amatan penulis sumber pembiayaan
program pembangunan masih sangat tergantung dari penerimaan pusat, Kondisi ini
mengakibatkan Pemerintah Daerah jadi
malas mencari sumber-sumber baru untuk peningkatan penerimaan PAD-nya. nilai
PAD Kabupaten Simeulue tidak sebanding dengan pengeluaran, hanya cukup untuk
belanja pegawai apabila di kaitkan dengan sektor kebutuhan lainnya.
Menurut amatan penulis Pemerintah Kabupaten Simeulue
lebi mementingkan belanja pegawai. Sehingga masyarakat yang ekonominya menenga
ke bawa selalu memperoleh hasil yang nihil, meskipun Pekebun naik turun gunung,
Petani hangus kringat oleh trik matahari, Nelayan tak hentinya di hempaskan
badai dan ombak, serta Peternak bauk oleh kotoran, sementara si miskin tidak
henti-hentinya di peras guna untuk memberikan retribusi pajak untuk melengkapi
kebutuhan sipegawai. Begitulah fakta yang terjadi di kepulauan paling ujung
barat ini. Sehingga faktor ini mengakibatkan jumlah eksodus semakin meningkat,
karena tidak ingin menikmati PAD yang jumlanya sedikit, yang hanya cukup bagi
mereka penguasa di kepulauan ini.
Untuk pembagian PAD di setiap kabupaten/kota cukup
jelas di terangkan dalam dalam dalam UU No 32 Tahun 2004 Perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah
sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan
bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan
mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta besaran penyelenggaraan dekonsentrasi dan
tugas pembantuan.
Juga di tuangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sumber-sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu Kabupaten/Kota terdiri dari hasil Pajak
Daera, hasil Retribusi Daera, Hasil Perusahaan
Milik Daerah dan hasil Pengolahan Kekayaan Daerah, dan Pendapatan Asli
Daerah yang sah. Dalam hal ini PAD bertujuan memberi keleluasaan kepada daerah dalam
menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas
desentralisasi. Sehingga langkah kreatif dan inovatif inilah yang nantinya
dapat memperoleh sumber-sumber pengelolaan dan Penggunaa PAD yang baik.
Sumber-sumber PAD Aceh Umumnya bersumber dari pajak-pajak yang diberikan
pusat kepada daerah umumnya adalah pajak kering, yang pertumbuhan sangat
rendah, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), permukaan air tanah, pajak BBM.
Sementara sumber pajak yang gemuk seperti migas dan bahan tambang lainnya
ditangani pemerintah pusat, selain itu minimnya penerimaan PAD Aceh terjadi
karena sedikitnya jumlah industri. Seperti di terangkan oleh pakar ekonomi
Unsyiah, Raja Masbar Seraminews
26/01/2013).
Belum lagi kondisi yang di alami oleh Kabupaten/Kota yang jumlah PAD
relatif rendah di tambah lagi sistem pengelolaan yang tidak tepat. Kondisi ini
tidak boleh trus di biarkan dan harus menyiapkan Planning yang tepat, guna untuk menggali semua sumber-sumber PAD
yang baru, misalnya Retrebusi hasil Perkebunan, Kelautan, Pariwisata,
Peternakan, serta Kelautan yang masing-masing belum di kelola secara maksimal
menurut amatan penulis.
Google.com |
Padahal sekian banyak sumber PAD kabupaten simeulue
yang sangat potensial yang di perhitungkan oleh nasional bahkan dunia, yang
memiliki kecukupan yang sangat melimpah di antaranya hasil retribusi hasil
Sumber Daya Alam yang melimpah ruah. Sebut saja hasil Peternakan, Kerbau
Simeulue seperti Kerbau Simeulue yang baru-baru ini telah di patenkan sebagai
Rumpun Kerbau Nasional, lihat :ajnn.net
03/13/2013, hasil Kelautan Kabupaten Simeulue sala satunya Lobster (udang laut) yang cukup besar
ukurannya dan telah diekspor ke luar daerah seperti Medan, Jakarta dan bahkan ke luar negeri hingga Singapura dan Malaysia, hasil Hutan Simeulue yang tidfak memiliki ketertinggalan seperti Rotan menjadi sumber
utama pabrik meubel di Cirebon, Jawa Barat serta hasil Kayu olahan dari pegunungan di 10 Kecamatan yang ada di
Kabupaten Simeulue untuk tahun 2013 sumbang PAD sebanyak Rp191.100.000 ajnn.net 23/01/ 2014, seterusnya hasil
Minyak Bumi yang di temukan oleh Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT)
dan Lembaga Riset Geologi dan Kelautan Jerman (BGR) menemukan potensi minyak
(hidrokarbon) dalam jumlah sangat besar di perairan timur laut Pulau Simeulue,
Provinsi Aceh. Prediksi sementara jumlah kandungan minyak yang ada sekitar
107,5-320,79 miliar barel, wikipedia,
dan menyusul hasil Perkebunan yang memiliki Comoditi utama Cengkeh, sawit,
Palah, Karet dan Coklat yang memiliki hasil nilai produktifitas yang tinggi dan
terakhir hasil pariwisata yang saat ini
telah di akui oleh mancanegara dengan semua keunggulannya, bahkan di akui oleh
wisatawan, potensi wisata kabupaten simeulue masih natural belum di garap
optimal oleh pemerinta setempat.
Keseluruhan hasil sumber daya alam yang tersebar di
sepuluh kecamatan yang ada di kabupaten simeulue ini, memiliki nilai sumbang PAD dengan jumlah
besar. Sehingga dengan Manajemen Perencanaan, sosialisai, dan Planning yang
tepat dalam mengkaji sumber-sumebr PAD yang baru, maka hasil PAD kabupaten ini
tidak semakin mengalami keterpurukan yang mendalam. Didukung adanya penyuluhan
dan pendidikan Sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya retribusi pajak.
Saya rasa apabilah telah dilakukan manajemen perencanaan
yang baik, di dukung potensi PAD yang tersedia sehingga pemerintah mampu
menjalankan fungsi stabilitas, fungsi distribusi, fungsi alokasi yang baik,
fungsi otorisasi sebagai dasar pendapatan belanja untuk tahun bersangkutan.
Semoga pemerintah memikirkan dan mengkaji hal ini.!
mantap
BalasHapushihihi, masih banyak kekurangan bang?
BalasHapusyg penting belajar
BalasHapusiya bang, krna masih pemulah ne, perlu saranya lagi bang?
BalasHapusBetul Pak hasan: bnyk sumber PAD Simeulue, tp tak tahu cr pejabat terasnya disana dlm menggali potensi PAD..hnya yg bs membelanjakannya, smentara hasil alam kita disana cukup bnyk, terus mengenai tata kelola PAD gk mau melirik ke daerah2 yg sd sukses dg PAD mereka buat utk dicontoh,..mk nya terus begituan nasib kesejahteraan masy kita di sana...
BalasHapus